1.Makar yahudi dan nashari
denganberdalih kebebasan
Mereka kaum yahudi dan nashrani pasca abad kebangkitan
industri di eropa, tidak henti hentinya mengembor- ngemborkan kata kata
kebebasan kebebasan para pemikir dan cendikiawan eropa adalah keluar dari
ungkapan kekuasaan gereja yang membatasi ruang lingkup mereka termasuk dalam
masalah masalah pribadi mereka, arti kebebasan lain yang mereka maksudkan ialah
melepaskan diri dari belenggu rumah menghalangi halangi penemuan ilmiah dan
menuduh orang yang tidak sependapat denganya adalah kafir.
Ungkapan
kebebasan kemudian berkembang dan meningkat sehingga artinya menjadi keluarnya
wanita dari rumahnya untuk beraktifitas persis seperti kaum pria tanpa
mengindahkan struktur fisiknya dan kekuatan tubuhnya termasuk perasaan dan hati
nurani .
Kaum wanita gembira dengan keikutsertaanya dengan kaum
pria dalam seluruh aktifitasn kaum pria,mereka mengira bahwa dengan begitu
mereka diberi kesempatan untuk mengerjakan seluruh aktifitas yang diharamkan
selama ini,mereka menuntut emansipasi dan kebebasan wanita, tragisnya kaum
wanita tidak tahu bahwa apa yang mereka serukan tiada lain sebagai perangkap
untuk sampai pada sasaran yang telah disusun.
Kemudian
makna kebebasan orang orang eropa mempunyai asumsi yang tidak benar, kemudisn
kebebasan tersebut berkembang semakin jauh sehinga sampai melakukan hubungan
seksual dijalan jalan raya didengar dan ditonton orang banyak.padahal makna
kebebasan telah dibatasi olehsatu
bingkai yang tidak boleh melanggar dengan syariat, dan akal manusia, karena
makna kebebasan tersebut melanggar terhadap hak asasi manusia.
(Wajah Dunia Islam: 328 ).
2.
Dampak Ekonomi
Abul A`la Al maududi berkata ‘ Diantara implikasi yang ditimbulkan oleh sistem kapitalis
adalah wanita menjadi penghambat bagi suaminya, anak-anak menjadi beban
ayahnya,orangorang menjadi
induvidualis, hanya memperhatikan dirinya sendiri dan tidak mempedulikan orang
lain,kondisi perekonimaan menuntut setiap orang diantara masyarakat untuk
bekerja mencari nafkah,sehingga seluruh lapisan masyarakat baik kaum
wanita,gadis gadis,para janda,dan wanita yatim mereka harus keluar rumah untuk
mencari pekerjaan.
Seorang
ilmuwan berkebangsaan Inggris Samuel Simels, dengan jujur pernah ia mengatakan
: sesungguhnya sistem yang mengatur supaya wanita sibuk bekerja di
industri-industri, sekalipun hal tersebut menjanjikan kesejahteraan, namun ia
juaga berakibat dapat merobohkan mahligai rumah tangga soalnya sistem ini
menyerang langsung pada rangkaiannya, merobohkan sendi-sendi keluarga,
mengoyak-ngoyak berbagai ikatan sosial, dan merampas istri dari suaminya dan
anak-anak dari kaum kerabatnya.
Akibatnya secara fisik
sistem ini ternyata tidak menghasilkan apa-apa, selain dari pada merendahkan
akhlaq dan moral wanita.
(Hukum wanita dan keluarga: 3)
3.
Dangkalnya mereka terhadap
nilai-nilaiIslam
Penyebab
utama yang mendasari seorang wanita keluar rumah disebabkan mereka kurang
mengerti hakikat dan peranannya di dalam menciptakan generasi-generasi islam
masa mendatang sehingga hari-hari mereka dihabiskan diluar rumah hanya ingin
mencapai ekonomi yang makmur saja, ini semua dikarenakan dangkalnya pemahaan
kaum wanita menggenai nilai nilai adien itu sendiri.
V.
DALIL-DALIL DI SYARIATKAN AGAR WANITA TINGGAL DIRUMAH.
Allah Ta`ala berfirman :
وقرن في بيوتكن ولا تبرجن
الجاهلية الأولى
“
Tetaplah para wanita tinggal di dalam rumah mereka dan janganlah mereka
bertabarruj seperti orang jahiliyah ” ( Al Ahzab:33)
Ibnu Katsir berkata :”
tetaplah mereka para wanita tinggal di dalam rumah, maka janganlah mereka
keluar rumah melainkan ada keperluan syar’i ”.
( Tafsir
Ibnu Katsir 3/450 ).
Sedangkan
menurut AsySyaukaniSesungguhnya maksud ayat di atas adalah “
memerintahkan kepada mereka ( para Wanita ) agar tinggal dan menetap di dalam
rumah, dan bukankah ia( wanita )sebagai
penyejuk pandangan “ ( Fathul Qodir 4 / 347)
Umar
bin Khothab pernah berkata :
استعينوا على النساء بالعري
إن إحداهن إذا كثرت ثيابها وحسنت زينتها أعجبها الخروج.
“ Sederhanakan atas wanita dalam berpakaian, sesungguhnya
salah seorang dari mereka apabila ia memiliki banyak pakaian dan perhiasan yang
bagus maka akan membuat ia senang keluar rumah” . ( Fathul Qodir 4/347)
Allah Ta`ala berfirman :
يأيها
الذين امنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا وقودها الناس والحجارة
“ Wahai orang-orang yang
beriman peliharalah dirimu dan keluarga mu dari api neraka yang bahan bakarnya
manusia dan batu “ .(At Tahrim :6 ).
VI. DAMPAK NEGATIF WANITA BEKERJA DI
LUAR RUMAH
1. Menelantarkan putra putrinya, mereka kurang mendapatkan
kasih sayangperawatan dan pendidikan
langsung dari sang ibu. Dalam sebuah hadits Rosulullahbersabda :
إن الله تعالى سائل كل راع عما استرعاه أحفظ
ذلك أم ضيعه حتى يسأل الرجل عن أهل بيته
“ Sesungguhnya Allahakan meminta pertanggungjawaban
setiap pemimpin atas apa yang di pimpin apakah ia menjaga kepemimpinan itu atau
melalaikannya sehingga orang laki-laki ditanya tentang anggota keluarganya” (
As-SilsilahAhadits As Shohihah :1636)
WHO (Badan kesehatan dunia )
menyatakan”, bahwa setiap anak membutuhkan pendidikan yang terus menerus dari
ibunya selama tiga tahun,maka kita akan mendapatkan bahwa ibu- ibu akan
sibukdangan pendidikan anak anaknya dan
tidak ada waktu bagi mereka untuk keluar dari rumahnya.(Wanita karir dalam
tinjauan :108 ).
2.
para wanita bekerja diluar
rumah pada umumnya mereka bercampurbaur dengan kaum laki
laki,dan ini merupakan bencana yang besar. Dalam sebuah hadist Rasullah
e bersabda :
ما تركت من بعدي فتنة أضر عل الرجل من النساء
“Tidaklah
aku tinggalkan sepeninggalan ku fitnahyang lebuh berbahaya bagi laki laki dari fitnahnya wanita” (Bukhari
Muslim ).
3.
Para wanita yang bekerja diluar rumah, mereka pada umumnyamelepaskanhijabnya,sering bepergian dan memakai
parfum atau make up yang dapat mengundang syahwat kaum laki laki.
4.
Wanita yang bekerja diluar
rumah ,dapat menghilangkan sifat dan nalurikeperempuanya,kehilangan
kasih sayang kepada para putranyadisampingitu juga kan
meruntuhkan sistem keluarga,tidak ada keharmonisaan dan tolong menolong
didalamnya.
5.Seorang wanita telah ditaqdirkan untuk
mencintai perhiasan,memakai emas,pakaian pakaian yang bagus dan lain
sebagainya,maka jika ia keluar rumah untuk bekerja ,ia akan bersikap boros
karena banyaknya perhiasan dan pakaian serta asesoris lain yang akan dibelinya.
6Membuka pintu pintu perzinahan atau
perkara perkara yang menjerumus kejurang perzinahan,karena wanita keluar rumah
pada hakikatnya mengundang fitnah bagi dirinya dan oranglain.
(Ensiklopedi wanita muslimah
:160 ).
VII.SYARAT-SYARAT DIPERBOLEHKAN WANITA
BEKERJADILUARRUMAH
Keterpaksaan (Darurat ) dilihat dari segi
keurgensianya,oleh karena itu seorang wanita terpaksa harus bekerja diluar
rumahnya,maka dia harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.Mendapatkan
izin dari walinya, yaitu Ayah atau suaminya untuk suaktu pekerjaan
yang halal seperti menjadi tenaga pendidik para siswi atau menjadi perawat
khusus wanita.
2.
Tidak
bercampur baur dengan kaum laki laki,atau
melakukan khalwat dengan laki laki yang bukan mahramnya.
Rasulullahbersabda :
لايخلون رجل بامرأةفإن ثالثهما الشيطان
“Janganlah
sekali kali seorang laki - laki berkhalwat (berduan )dengan wanita,karena
yang ketiganya adalah syaithan”. (HRAt
Tirmidzi ).
3.
Tidak
berlaku tabaruj dan menampakan perhiasaan yang dapat mengundang fitnah. menurut syeikh Almaududi,kata
tabaruj,bila dikaitkan dengan seorang wanita memiliki
tiga pengertian :
1.Menampakan keelokan wajah dan
bagian bagian tubuh yangmembangkitkan birahi,
2.Memamerkan pakaian dan
perhiasaan yang indah dihadapan kaum laki laki yang bukan mahram.
3.Memamerkan diri dan berjalan
berlenggak lenggok dihadapan kaum laki-laki yang bukan mahram . (Al Hijab
:290).
Menurut
Alqur`an dan As Sunnah dan kesepakatan para ulama bahwa hukum tabaruj
adalah haram. (Ensiklopedi Wanita muslimah:153 ).
4. Tidak
memakai parfum yang menyengat hidung atau parfum yang membangkitkan birahi
seseorang,dalam
sebuah hadist
Rasullahbersabda :
كل عبن زانية وان المرأةإذا إستعطرت ثم مرت بالمجلس فهي زانية
“Setiap mata adalah
penzina,dan sesungguhnya apabila wanita itu mengenakan wewangiankemudian dia berlalu melewati majlis,maka dia adalah
penzina”. { HR Abu Daud, dan At Tirmidzi }.
5.Memakai hijab menurut ketentuan syar`I,
Allah Ta`ala berfirman :
يأايها النبي قل لأزواجك وبنتك ونساءالمؤمين يدنين عليهن من جلابيبهن ذلك أدني أن
يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورا رحيما
“ Wahai Nabi katakanlah
kepada istri istrimu, anak anak perempuanmu, dan para wanita mukminin,
hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyakeseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu ,dan Allah maha pengampun lagi
maha penyanyang “ (Al- Ahzab :59 ).
VIII. KENDALA KENDALA WANITA
BEKERJA DILUAR RUMAH
Pekerjaan seorang wanita diluar rumah pada hakikatnya
siksaan bagi dirinya, walaupun hal tersebut nampaknya tidak terasa,karena
seorang wanita tidak mampu bekerja atau melakukan pekerjaan sebagaimana kaum
laki laki, dalam banyak hal,karena kondisi fisik wanita yang lemah yang
membuatnya tidak leluasa bergerak, diantaranya:
1. Karena haid. Pada waktu haid
seorang wanita harus beristirahat dan tidak boleh membawa beban berat agar
tidak terjadi hal-hal yang dapat merusak kesehatan dan dirinya serta mengganggu
kelancaranya .
2. Karena hamil. Dalam kondisi tersebut
seorang wanita merasakan lemah sehingga dia tidak mampu bekerjaberat.
3. Karena nifas ( melahirkan ).
Dalam kondisi tersebut seorang wanita juga merasakan berbagai kesulitan dan
tubuhnya merasa lemah, dia kehilangan darahnya, oleh sebab itu,dia tidak boleh
dibebani pekerjaan yang memberatkan.
4.
Menyusui dan merawat anak Selama dua tahun seorang
ibu harus merawat bayinya, selalu menyertainya, mengurusi segala
kebutuhanya,dan mendidiknya,disamping itu dia masih lagi menangani pekerjaan
rumah demi berlangsungnya kebahagiaan rumah tangganya,dan jika hal itu dia
tinggalkan,maka ia akan menjadi bencana bagi seluruh keluarganya.
5.
Susunan tubuh, tubuh seorang perempuan yang
hamil, melahirkan anak serta menyusuinya, pastilah sangat berbeda dengan tubuh
seorang lelaki yang tidak menanggung beban semua itu. (Ensiklopedi wanita
muslimah:165 ).
IX. PENUTUP
Alhammdulillah
makalah hukum wanita karier dalam islam telah kami kupas, kami menyadari
disana-sini masih terdapat banyak kekurangan, karena Alhaq hanya dari Allah
Ta`ala datangnya, dari kekurangandan
kesalahan dari diri kami yang lemah ini.
Allahu A`lam bishwab.
Surakarta
20 Rabiul Awal 1422 H.
REFERENSI
1.
Alquranul kariem
2.
Shahih Muslim,Imam Muslim
3.
Ensklopedi wanita muslimah
4.
Wajah Dunia Islam,
5.
Tafsir Alquranu Adzim,Ibnu
Katsier
6.
Fathul Qodir,Imam Asyaukani
7.
Wanita karir dalam tinjauan
Alqur`an dan As sunnah
8.
Al Hijab,Abul A`la Almaududi
No comments:
Post a Comment
untuk masukan kami mohon sudi kritik lewat komentar ini,,terimakasih
No comments:
Post a Comment
untuk masukan kami mohon sudi kritik lewat komentar ini,,terimakasih